Unit Lantas Polsek Pangalengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Guna Jaga Kelancaran Aktivitas Warga

    Unit Lantas Polsek Pangalengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Guna Jaga Kelancaran Aktivitas Warga

    Bandung - Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanakan pengaturan lalu lintas. (Jum'at-05/04/2024).

    Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, A.Md. SH. SM. MH., mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi.

    Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Rancaekek...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Pos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Lamborghini: Dari Traktor ke Supercar Ikonik
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024

    Ikuti Kami